|
Indonesia
|
USA
|
UK
|
Rusia
|
Bentuk Negara
|
Kesatuan
|
Federasi
|
Federasi
|
Federasi
|
Bentuk Pemerintahan
|
Republik
|
Republik
|
Monarki
|
Republik
|
Sistem Pemerintahan
|
Presidensial
|
Presidensial
|
Parlementer
|
Semi-Presidensial
|
Monarki
dibagi menjadi:
-
Absolute
( dikuasai secara mutlak oleh raja)
-
Konstitusi
(kekuasaan raja dibatasi oleh konstitusinya)
-
Parlementer
(ketentuan-ketentuan dari kekuasaan raja disesuaikan oleh dewan/parlemen)
·
Sistem
pemerintahan dibagi menjadi
-
Presidensial
o
Eksekutif: Presiden, wakil presiden, dan kabinet
(dipilih oleh rakyat)
o
Legislatif: DPR, MPR (dipilih oleh rakyat)
o
Kelebihan: Stabil
o
Kekurangan: Tumpang tindih tugas
petinggi-petinggginya
-
Parlementer
o
Eksekutif: PM, Kabinet, (dipilih oleh parlemen)
o
Legislatif: Parlemen (dipilih oleh rakyat)
o
Kelebihan: Jelas tugas petinggi-petingginya
o
Kekurangan: Labil
·
Semi-Presidensial dibagi menjadi
-
Kepala negara: Presiden
(bertugas untuk mengatur hukum untuk hubungan internasional)
-
Kepala
pemerintahan: Perdana Menteri (bertugas untuk mengatur hukum dalam negerinya)
·
Parlementer dibagi
menjadi
-
Kepala negara:
Raja/ratu
-
Kepala
pemerintahan: Perdana menteri
·
Unsur-unsur suatu negara
-
Wilayah
-
Hukum
-
Pemimpin
-
Rakyat
-
Pengakuan dari
negara lain
- Bentuk negara, bentuk pemerintahan, dan sistem pemerintahan di negara-negara lainnya
- Eksistensi negara yang menganut monarki absolute di era modern ini
- Faktor-faktor apa saja yang menentukan suatu negara dalam menetapkan bentuk negaranya, bentuk pemerintahannya, dan sistem pemerintahannya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar