Tanggapan
saya untuk berita via http://www.merdeka.com/peristiwa/korupsi-baju-dinas-staf-ahli-ratu-atut-dibui-2-tahun.html
Ini sungguh kejadian yang memalukan dan merupakan bukti bahwa korupsi sudah menjadi budaya dari negara kita. Padahal, korupsi merupakan tindakan yang menyimpang dari
nilai-nilai pancasila, terutama sila kedua, yakni sila Kemanusiaan yang adil dan
beradab. Jelas, korupsi adalah tindakan yang merugikan negara. Ketika uang atau aset-aset
negara yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan rakyat, justru dikorupsi,
itu akan membuat tujuan negara untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya, tidak
terpenuhi. Hasilnya, rakyat yang hidup di bawah garis kemiskinan akan semakin
bertambah. Lebih parahnya lagi, banyak dari rakyat kita yang tak kuat
mengahadapi beban kehidupan yang ada karena buruknya kondisi finansial mereka.
Ketika rakyat kita sudah banyak yang
seperti itu, rakyat kita akan sulit berpikir secara sehat. Jangankan untuk
berpikir secara sehat, untuk membuat dapur ngebul setiap harinya saja, mereka
harus memutar otak 360 derajat. Bila sudah begitu, bagi mereka yang tidak kuat
imannya dan tidak bisa mengendalikan hawa nafsunya, mereka tak akan sungkan
untuk berkata “Mau itu haram, mau itu halal. Bodo amat! Bukan urusan gua, yang
penting gua bisa makan hari ini,” Selanjutnya, hawa nafsu rakyat kita yang
kelaparan tersebut akan mendorong rakyat kita untuk berbuat kriminal sebagai
jalan pintas demi sesuap nasi. Secara otomatis, negara kita akan terancam
keamanannya. Tak hanya itu, beberapa dari rakyat kita yang sudah tidak mampu
lagi menahan tekanan dan beban kehidupan yang ada, memilih untuk menyelesaikan
masalah kemelaratan hidupnya hingga benar-benar selesai dan dalam tempo yang
sesingkat-singkatnya, yakni dengan cara bunuh diri.
Itulah sebuah siklus kehidupan bernegara yang carut
marut yang hingga kini masih lestari akibat adanya budaya korupsi, di mana
nilai-nilai kemanusiaan sudah tidak lagi diimani. Maka dari itu, perilaku
korupsi menurut saya menyimpang dari sila kemanusiaan yang beradab. Bahkan ,
korupsi merupakan perbuatan yang mengimani sila
kemanusiaan yang adil dan biadab atau kemanusiaan yang adil dan berazab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar